Sunday, March 8, 2020
Dampak Penyebaran Virus Corona
Terhadap Ekspor Komoditi Perikanan Sulawesi Selatan
Virus
2019 Novel Coronavirus (2019-n CoV) yang lebih dikenal dengan nama virus Corona
adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia. Virus ini bisa
menyerang siapa saja, baik bayi, anak-anak, orang dewasa, lansia, ibu hamil,
maupun ibu menyusui. Infeksi virus ini disebut
COVID-19 dan pertama kali ditemukan di kota Wuhan, Cina, pada akhir Desember
2019. Virus ini menular dengan cepat dan telah menyebar ke wilayah lain di Cina
dan ke beberapa negara, termasuk di indonesia sendiri.
Corona bisa menimbulkan beragam gejala pada pengidapnya. Gejala yang muncul
ini bergantung pada jenis virus corona yang menyerang, dan seberapa serius
infeksi yang terjadi. Berikut beberapa gejala virus corona yang terbilang
ringan yaitu hidung beringus, sakit kepala, batuk, sakit tenggorokan, demam,
dan merasa tidak enak badan.
Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat nilai ekspor dan
impor Indonesia-Tiongkok dan juga pada negara lainnya menurun pada Januari
2020. Hal tersebut dipengaruhi mewabahnya virus corona.
Merebaknya virus corona jenis baru, Covid-19 di seluruh
penjuru dunia memberikan dampak negatif bagi kalangan pengusaha perikanan. Adapun
dampak yang diberikan yaitu penurunan jumlah ekspor perikanan 14-70%. Contohnya
ekspor perikanan seperti rumput laut, karaginan, udang vanamei, tuna, tenggiri,
gurita, kerapu, udang windu, bandeng, rajungan, dll. Untungnya saat ini belum
ada laporan adanya virus corona pada komoditi perikanan.
Tak hanya ekspor perikanan yang terganggu, impor komoditi
perikanan pun terganggu seperti ikan koi yang berasal dari jepang dan
singapura, induk udang vanamei dari amerika serikat, pakan udang dari china,
dan juga cangkang kerang dari french polynesia.
Sulawesi selatan merupakan wilayah komoditas rumput laut
paling banyak diekspor ke China, Australia, Filipina dan Inggris. Keempat
negara tersebut masih menjadi negara tujuan ekspor terbesar rumput laut asal berbagai
daerah di Sulsel, di antaranya dari Kabupaten Pinrang dan Kota Parepare.
Dampak
dari wabah Virus Corona terus menyebar ke berbagai negara, tak terkecuali di
Indonesia, tepatnya di Sulawesi Selatan (Sulsel). Komoditi perikanan Sulsel
yang menjadi andalan ekspor ke Negara Cina dan menjadi penambah devisa
negara kini juga harus ikut lesuh akibat wabah Virus Corona.
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Sulkaf S.
Latief, ekspor komiti perikanan Sulsel seperti ikan segar, ikan hidup, ikan-ikan
karang, gurita dan lainnya turun drastis. Contohnya seperti komoditi rumput
laut yang merupakan ekspor terbesar mengalami penurunan hingga 48%.
Terkait dengan masalah
ini Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan
(BKIPM) telah mengambil langkah
dalam menangani virus corona, yaitu :
·
Pengujian
ikan melalui lendir ikan
·
Penghentian
impor dari negara yang dicurigai apabila ditemukan positif terjangkit virus
Corona
·
Pembentukan
Satgas Khusus terkait pengecekan untuk menangani virus Corona
Rencana aksi terhadap arahan menteri kelautan dan
perikanan :
·
Membuat surat edaran kewaspadaan wabah
corona virus untuk kantor perwakilan BKIPM di seluruh indonesia
·
Membentuk satuan tugas kesiapsiagaan
sektor kelautan dan perikanan
·
Menyelenggarakan workshop sebagai wahana
konsultasi pakar lintas disiplin dan lintas sektor
·
Kolanorasi pengujian corona virus dengan
Laboratorium Pusat Studi Satwa Primata (PSSP) IPB
·
Penguatan kapasitas Lab. Acuan Balai Uji
Standar KIPM
·
Membuat bahan informasi yang benar
·
Menginstruksian penguatan pengawasan
entry point diseluruh kantor perwakilan BKIPM (penggunaan APD)
·
Menghimbau seluruh masyarakat agar
senantiasa menjaga kesehatan dan lingkungan
Sumber :
Sugihantono, A. 2020.
Pedoman kesiapsiagaan menghadapi infeksi novel coronavirus (2019-nCoV). Jakarta
: Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian
Penyakit (P2P).
HIMASEI UNHAS
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit, sed diam nonummy nibh euismod tincidunt ut laoreet dolore magna Veniam, quis nostrud exerci tation ullamcorper suscipit lobortis nisl ut aliquip ex ea commodo consequat.
0 comments:
Post a Comment