-->

HIMASEI UNHAS

Himpunan Mahasiswa Sosial Ekonomi Perikanan adalah salah satu lembaga kemahasiswaan yang berada dalam lingkup Himpunan Mahasiswa Jurusan Perikanan, Fakultas Ilmu Keluatdan Perikanan, Universitas Hasanuddin. Himasei Unhas berdiri pada tanggal 23 April 2000.

About Us

Halo

Profil LembagaHimasei UNHAS

Organisasi Komunitas

Keluarga Mahasiswa Profesi Agrobisnis Perikanan Keluarga Mahasiswa Perikanan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikananan Universitas Hasanuddin (KMP ABP KEMAPI FIKP UNHAS) atau HIMASEI UNHAS merupakan salah satu wadah bagi mahasiswa Agrobisnis Perikanan Universitas Hasanuddin dalam meningkatkan serta pengembangan potensi dan skill yang dimilikinya.

Adapun tujuan dari Lembaga ini yakni Terbinanya insan akademis yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mandiri dan berorientasi kepada wawasan almamater dalam hal ini Profesi Agrobisnis Perikanan serta bertanggung jawab atas dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara.

What I do?

Graphic

Lorem ipsum dolor sit amet, augue theophrastus ex.

Photography

Lorem ipsum dolor sit amet, augue theophrastus ex.

Development

Lorem ipsum dolor sit amet, augue theophrastus ex.

Responsive

Lorem ipsum dolor sit amet, augue theophrastus ex.

Wordpress

Lorem ipsum dolor sit amet, augue theophrastus ex.

Javascript

Lorem ipsum dolor sit amet, augue theophrastus ex.

My Experience

Apple Inc.

2015-Today

Art & Creative director

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.

Facebook Inc.

2012-2015

Web designer & developer

Lorem ipsum dolor sit amet, sit augue theophrastus ex. Nec ne dicam impedit perpetua, legimus fierent molestiae ei nec. Eum ei adhuc meliore pericula.At agam omittam accumsan mel.

IBM Inc.

2011-2012

Mid-level designer

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.

My Latest Projects

Dilema Milenial : Pegawai Negeri Atau Wirausaha


Dilema Milenial : Pegawai Negeri Atau Wirausaha



Diantara kebanyakan mahasiswa tentunya masih terbayang bayang kedepannya ingin jadi apa, entah menjadi pegawai negeri atau pengusaha, tentu saja itu adalah jalan hidup yang nanatinya akan dijalani. Tak sedikit dari mahasiswa telah bercita cita jadi seorang PNS (Pegawai Negri Sipil), ada pula yang didorong oleh keluarganya untuk menjadi seorang PNS. Mengapa demikian?. Ternyata menjadi seorang PNS itu memiliki keuntungan yang membuat siapa saja tergiur dan beberapa diantaranya karena jaminan adanya tunjangan keluarga termasuk tunjangan anak, adanya jaminan kematian dan kecelakaan dimana hal ini dibuktikan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 70 tahun 2015, tunjangan kinerja, dan yang paling mengiurkan yaitu peluang mendapatkan beasiswa diluar negri, serta banyak lagi tunjangan tunjangannya. Tapi, pertanyaan yang muncul sekarang adalah apakah semua mahasiswa yang lulus nantinya dapat menjadi PNS?

Nah, seperti yang diketahui bersama bahwa peluang untuk menjadi seorang PNS sangatlah kecil dan itu dapat dilihat dari data penerimaan tahun 2018 kemarin, data tersebut menunjukkan bahwa calon PNS tahun 2018 tersebut meningkat mencapai 4.436.694 pelamar dari tahun 2014 yang hanya 2,6 juta dan tahun 2017 hanya 2,4 juta dan ini bukti nyata jika kebanyakan dari mahasiswa yang telah sarjana ingin menjadi PNS maka akan berdampak pada penggangguran yang begitu besar. Tapi, itu semua tak usah membuat mahasiswa risau kedepannya ingin jadi apa, karena sekarang adalah generasi milenial dimana semuanya digantungkan pada teknologi yang canggih sehingga sebagai mahasiswa yang cerdas dan kreatif diharapkan dapat membuat sebuah usaha atau berwirausaha dan menciptakan sebuah lapangan kerja yang didukung oleh teknologi sesuai dengan keahliannya masing masing. Contohnya yaitu mahasiswa alumni Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan di Universitas Hasanuddin yang membuat sebuah aplikasi untuk menjual ikan secara online, tentunya dengan kualitas terbaik dan dari situlah mereka menghasilkan pendapatan yang besar. Selain itu, beberapa keuntungan seorang Wirausahawan yaitu dapat menyalurkan hobi karena pastinya ketika seseorang membuka sebuah usaha tentunya dia akan mencari sebuah usaha yang dia senangi sehingga apa yang dijalankannya dapat berlangsung dengan baik, hal ini berbeda dengan seorang PNS yang kadang dan bahkan terikat dengan pekerjaannya, selanjutnya yaitu seorang Wirausahawan itu memiliki banyak waktu untuk keluarga atau traveling bersama keluarga karena mereka lah yang menjalankan usaha mereka dan bahkan mempekerjakan pegawai, berbeda lagi dengan seorang PNS yang hanya dipekerjakan oleh sebuah instansi dan mereka terikat dan hanya memiliki waktu sedikit bersama keluarga.

Masing-masing orang pasti memiliki ketertarikan tersendiri pada suatu profesi menjadi PNS dengan jaminan pekerjaan yang tetap tentu saja menggiurkan sebagian pihak semnetara menjadi pengusaha harus dengan perencanaan yang matang. Apalagi di era revolusi Industri seperti saat ini persaingan meniti sebuah profesi akan dilihat dari sejauh mana ketangguhan seseorang untuk memperjuangkan kemampuannya dalam bekerja, salah sedikit akan mudah tersingkir. Karena yang menjadi lawan bukan hanya sesama pekerja tetapi juga teknologi yang kian hari semakin berkembang, perusahaan besar pun akhir-akhir ini banyak yang gulung tikar bahkan bangkrut hanya karena tak mampu bersaing dengan perusaan baru yang mencuat menunjukkan inovasinya. Betapa di awal tahun 2000an kita lihat perusahaan ponsel seperti Nokia dan alat elektronik seperti Toshiba sangat berjaya namun sekarang bak ditelan bumi perlahan mereka tenggelam.

Hasil jajak pendapat menyebutkan bahwa hanya sekitar 20% masyarakat Indonesia yg berniat menjadi pengusaha dan kebanyakan berminat menjadi pegawai negeri. Itu baru minat belum yang sudah terjun langsung merasakan asam pahitnya duinia wirausaha Indonesia, jika sering memperhatikan media akan ditampikan 10 orang terkaya di Indonesia ternyata bergerak di bidang wirausaha mulai dari rokok hingga barang elektronik. Jika melihat data tersebut mereka telah merintis usaha berpuluh-puluh tahun dengan tentu saja menggunakan kemampuan dan skill berwirausaha.

Pengusaha dan Pegawai memang adalah profesi yang berbeda jauh, tergantung minat seseorang untuk dijadikan lading mencari penghidupan untuk keluarga dan dirinya memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papannya. Hal terpenting dari memilih profesi adalah dengan menentukan minat itu sendiri karena pekerjaan yang dilandasi minat akan menjadikan pekerjaan sebagai kenikmatan dan bukan sekedar tuntutan mencari makan. Profesi adalah mutlak dilakukan tinggal melihat kemampuan diri ingin menjadi apa dan bisa menjadi apa. Oleh karena itu, mulai dari sekarang persiapkan diri sesuai minat dan bakat yang dimiliki sehingga kedepannya tidak ada lagi seorang sarjana yang menjadi penggangguran.



Dian Ayu Resky Catur Putri
Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan
Jurusan Perikanan
Prodi Sosial Ekonomi Perikanan
Angkatan 2018


LAMUN UNTUK DUGONG




Lamun atau seagrass  merupakan salah satu tumbuhan tingkat tinggi dan berbunga  yang tumbuh membentuk padang rumput sehingga disebut juga padang lamun di dasar perairan dangkal. Keberadaan bunga pada lamun sebagai pembeda dengan jenis tumbuhan laut seperti rumput laut.  Komunitas lamun berada di antara batas terendah daerah pasang surut sampai kedalaman tertentu dimana cahaya matahari masih dapat mencapai dasar laut.

Padang lamun memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia, kehidupan hewan laut dan dapat dijadikan sebagai ekosistem yang menunjang keberlangsungan sumber daya perikanan di Indonesia. Selain itu, padang lamun juga berfungsi sebagai penahan gelombang, menangkap dan menstabilkan sedimen sehingga air menjadi lebih jernih dan mampu mengurangi laju pertumbuhan iklim dengan menyerap lebih dari dua kali jumlah seluruh karbondioksida.

Di dunia lamun telah teridentifikasi sebanyak 60 jenis lamun, 13 diantaranya ditemukan di Indonesia. Dengan banyaknya jenis lamun yang ditemukan di Indonesia, tidak dipungkiri lamun tersebut juga kian terancam dan tergolong kurang sehat. Beberpa dari ancaman tersebut justru karena faktor manusia yang bersifat merusak lingkungan seperti tumpahan minyak yang tak kunjung berhenti, pembuangan limbah cair ke sungai, pembuangan sampah plastik kelaut dan sebagainya.Karena dalam hal ini, sebagian masyarakat Indonesia belum banyak mengetahui tentang lamun. Padahal melihat dari fungsi lamun itu sendiri, bisa dbayangkan bagaimana ketika lamun tersebut tidak ada di lautan bebas.

Dalam hal ini kita sebagai manusia perlu meningkatan kesadaran kita mengenai lamun yang banyak memberikan manfaat bagi kehidupan kita sendiri maupun hewan laut seperti dugong. Kerusakan padang lamun di Indonesia sangat berkaitan dengan kepunahan dugong atau yang biasa dikenal dengan ikan duyung yang merupakan mamalia laut yang saat ini dalam status dilindungi. Kepunahan dugong dapat dilihat nyata karena dugong memiliki reproduksi alami yang sangat lambat. Untuk melahirkan satu anak, dugong dewasa harus berumur 10 tahun dan 4 bulan. Selain itu, jarak lahir antaranak dugong mencapai 2,5-5 tahun.Dengan melihat lambatnya reproduksi pada dugong tersebut dan kurang sehatnya kondisi habitatnya yang dijadikan sebagai sumber makanan, populasi dugong ini secara perlahan akan menurun dan jika tidak diselamatkan akan terjadi kepunahan.

Berbagai pemulihan bagi lamun yang dapat dilakukan juga seperti konservasi. Salah satu kegiatan konservasi yang dimaksud adalah penanaman langsung tunas lamun yang telah dibiakkan di laboratorium. Dengan kegiatan konservasi tersebut diharapkan lamun tersebut dapat mengeluarkan biji sendiri sehingga membuat padang lamun yang baru. Selain itu hal kecil yang dapat kita lakukan adalah dengan menjaga antai dan laut bebas dari sampah, tidak melakukaan penambangan di dekat padang lamun, tidak membuah limbah ke laut dan yang terpenting ikut mendukung peraturan di daerah masing-masing tentang konservasi lamun. Dengan menjaga padang lamun juga diharapkan populasi dugong tersebut akan meningkat.

Mari kita sama-sama menjaga padang lamun. Karena ketika lamun punah, ekosistem pun musnah.

BY: ANDI DESIAH PRADILIA


Pro Kontra Kebijakan Menteri Susi Terhadap Penenggelaman Kapal


Pro Kontra Kebijakan Menteri Susi Terhadap Penenggelaman Kapal


Penangkapan ikan illegal merupakan penangkapan ikan yang dilakukan dengan melanggar hukum yang telah ditetapkan di perairan suatu negara. Salah satu  kegiatan illegal fishing yang paling sering terjadi di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia adalah pencurian ikan oleh kapal-kapal ikan asing (KIA) yang berasal dari beberapa negara tetangga. Kapal nelayan asing yang memasuki wilayah perairan Indonesia tanpa izin dan melakukan tindakan ekspoitasi merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan Indonesia. Hal ini terjadi karena kekayaan sumber daya alam di Indonesia yang sangat melimpah ruah.

Salah satu upaya penanggulangan terhadap illegal fishing adalah dengan melakukan penenggelaman kapal asing yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia. Tindakan tersebut sebagai salah satu upaya untuk mengamankan kekayaan alam dan laut Indonesia. Kebijakan penenggelaman kapal yang diimplementasikan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dimana dalam pasal 69 ayat 4 disebutkan bahwa dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di bidang perikanan dalam wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia, penyidik dan/atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan/atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing dengan bukti yang cukup. Pada era Presiden Joko Widodo melalui Menteri Kelautan dan Perikanan, Ibu Susi, kebijakan penenggeleman kapal diperbarui menjadi sebuah kebijakan strategis, yang diimplementasikan secara masif dan terstruktur serta didukung oleh instrumen kebijakan yang lengkap, seperti pola koordinasi dan alokasi pendanaan yang cukup.

Kebijakan penenggelaman kapal asing yang melakukan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia memunculkan pro dan kontra. Kebijakan ini diimplementasikan dengan harapan untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindak Illegal fishing ; sebagai upaya untuk menghentikan aktivitas pencurian ikan dan menyelamatkan habitat perairan di dalam laut dari bahaya Bom nelayan asing; serta pesan keseriusan Indonesia dalam agenda pemberantasan Illegal fishing-nya. Selain itu, kebijakan ini juga memberikan keuntungan bagi nelayan lokal Indonesia karena dapat memanfaatkan potensi alam yang disediakan tanpa merasa kekuarangan lagi. Namun, kebijakan ini juga dapat memberikan efek negatif. Salah satunya yaitu pemerintah Indonesia harus memberikan sanksi serta memulangkan nelayan asing ke negara mereka masing-masing. Pemerintah juga harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk memulangkan para nelayan asing. Dampak negatif yang ditimbulkan juga dapat berupa polusi hasil peledakan dan pembakaran kapal asing yang dapat mencemari udara disekitar laut.



Sumber :
Haryanto, dan Setiyono, Joko. Kebijakan Penenggelaman Kapal Asing Pelaku Illegal Fishing oleh Pemerintah Indonesia dalam Persfektif Hukum Pidana Internasional. Jurnal Law Reform. Vol. XIII No. 1
Munawar, Musthafa Hadi. 2018. Analisis Kebijakan Penenggelaman Kapal sebagai Kebijakan Strategis Pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing di Indonesia Tahun 2014-2017. Journal of International Relations. Vol. IV No. 4




Periode 2022

Start Work With Me