-->

HIMASEI UNHAS

Himpunan Mahasiswa Sosial Ekonomi Perikanan adalah salah satu lembaga kemahasiswaan yang berada dalam lingkup Himpunan Mahasiswa Jurusan Perikanan, Fakultas Ilmu Keluatdan Perikanan, Universitas Hasanuddin. Himasei Unhas berdiri pada tanggal 23 April 2000.

Monday, August 5, 2019

Pro Kontra Kebijakan Menteri Susi Terhadap Penenggelaman Kapal

Pro Kontra Kebijakan Menteri Susi Terhadap Penenggelaman Kapal


Penangkapan ikan illegal merupakan penangkapan ikan yang dilakukan dengan melanggar hukum yang telah ditetapkan di perairan suatu negara. Salah satu  kegiatan illegal fishing yang paling sering terjadi di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia adalah pencurian ikan oleh kapal-kapal ikan asing (KIA) yang berasal dari beberapa negara tetangga. Kapal nelayan asing yang memasuki wilayah perairan Indonesia tanpa izin dan melakukan tindakan ekspoitasi merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan Indonesia. Hal ini terjadi karena kekayaan sumber daya alam di Indonesia yang sangat melimpah ruah.

Salah satu upaya penanggulangan terhadap illegal fishing adalah dengan melakukan penenggelaman kapal asing yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia. Tindakan tersebut sebagai salah satu upaya untuk mengamankan kekayaan alam dan laut Indonesia. Kebijakan penenggelaman kapal yang diimplementasikan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dimana dalam pasal 69 ayat 4 disebutkan bahwa dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di bidang perikanan dalam wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia, penyidik dan/atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan/atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing dengan bukti yang cukup. Pada era Presiden Joko Widodo melalui Menteri Kelautan dan Perikanan, Ibu Susi, kebijakan penenggeleman kapal diperbarui menjadi sebuah kebijakan strategis, yang diimplementasikan secara masif dan terstruktur serta didukung oleh instrumen kebijakan yang lengkap, seperti pola koordinasi dan alokasi pendanaan yang cukup.

Kebijakan penenggelaman kapal asing yang melakukan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia memunculkan pro dan kontra. Kebijakan ini diimplementasikan dengan harapan untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindak Illegal fishing ; sebagai upaya untuk menghentikan aktivitas pencurian ikan dan menyelamatkan habitat perairan di dalam laut dari bahaya Bom nelayan asing; serta pesan keseriusan Indonesia dalam agenda pemberantasan Illegal fishing-nya. Selain itu, kebijakan ini juga memberikan keuntungan bagi nelayan lokal Indonesia karena dapat memanfaatkan potensi alam yang disediakan tanpa merasa kekuarangan lagi. Namun, kebijakan ini juga dapat memberikan efek negatif. Salah satunya yaitu pemerintah Indonesia harus memberikan sanksi serta memulangkan nelayan asing ke negara mereka masing-masing. Pemerintah juga harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk memulangkan para nelayan asing. Dampak negatif yang ditimbulkan juga dapat berupa polusi hasil peledakan dan pembakaran kapal asing yang dapat mencemari udara disekitar laut.



Sumber :
Haryanto, dan Setiyono, Joko. Kebijakan Penenggelaman Kapal Asing Pelaku Illegal Fishing oleh Pemerintah Indonesia dalam Persfektif Hukum Pidana Internasional. Jurnal Law Reform. Vol. XIII No. 1
Munawar, Musthafa Hadi. 2018. Analisis Kebijakan Penenggelaman Kapal sebagai Kebijakan Strategis Pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing di Indonesia Tahun 2014-2017. Journal of International Relations. Vol. IV No. 4




Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit, sed diam nonummy nibh euismod tincidunt ut laoreet dolore magna Veniam, quis nostrud exerci tation ullamcorper suscipit lobortis nisl ut aliquip ex ea commodo consequat.

3 comments:

Periode 2022

Start Work With Me

Contact Us

JOHN DOE
+123-456-789
Melbourne, Australia

Powered by Blogger.

Search This Blog

Random Posts