Monday, August 5, 2019
Pro Kontra Kebijakan Menteri Susi Terhadap Penenggelaman Kapal
Penangkapan ikan illegal merupakan penangkapan
ikan yang dilakukan dengan melanggar hukum yang telah ditetapkan di
perairan suatu negara. Salah satu
kegiatan illegal fishing yang
paling sering terjadi di wilayah pengelolaan perikanan
Indonesia adalah pencurian ikan oleh kapal-kapal ikan asing (KIA) yang berasal
dari beberapa negara tetangga. Kapal nelayan asing yang memasuki wilayah
perairan Indonesia tanpa izin dan melakukan tindakan ekspoitasi merupakan
pelanggaran terhadap kedaulatan Indonesia. Hal ini terjadi karena kekayaan
sumber daya alam di Indonesia yang sangat melimpah ruah.
Salah
satu upaya penanggulangan terhadap illegal
fishing adalah dengan melakukan penenggelaman kapal asing yang melakukan
pencurian ikan di perairan Indonesia. Tindakan tersebut sebagai salah satu
upaya untuk mengamankan kekayaan alam dan laut Indonesia. Kebijakan
penenggelaman kapal yang diimplementasikan
didasarkan pada Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dimana dalam pasal 69 ayat
4 disebutkan bahwa dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di
bidang perikanan dalam wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia,
penyidik dan/atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa
pembakaran dan/atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing dengan
bukti yang cukup. Pada era Presiden Joko Widodo
melalui Menteri Kelautan dan Perikanan, Ibu Susi, kebijakan penenggeleman kapal
diperbarui menjadi sebuah kebijakan strategis, yang diimplementasikan secara
masif dan terstruktur serta didukung oleh instrumen kebijakan yang lengkap,
seperti pola koordinasi dan alokasi pendanaan yang cukup.
Kebijakan penenggelaman kapal asing
yang melakukan illegal fishing di
wilayah perairan Indonesia memunculkan pro dan kontra. Kebijakan ini
diimplementasikan dengan harapan untuk memberikan efek jera kepada pelaku
tindak Illegal fishing ; sebagai upaya untuk menghentikan
aktivitas pencurian ikan dan menyelamatkan habitat perairan di dalam laut dari
bahaya Bom nelayan asing; serta pesan keseriusan Indonesia dalam agenda pemberantasan Illegal
fishing-nya. Selain itu, kebijakan ini juga memberikan
keuntungan bagi nelayan lokal Indonesia karena dapat memanfaatkan potensi alam
yang disediakan tanpa merasa kekuarangan lagi. Namun, kebijakan ini juga dapat
memberikan efek negatif. Salah satunya yaitu pemerintah Indonesia harus
memberikan sanksi serta memulangkan nelayan asing ke negara mereka
masing-masing. Pemerintah juga harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit
untuk memulangkan para nelayan asing. Dampak negatif yang ditimbulkan juga
dapat berupa polusi hasil peledakan dan pembakaran kapal asing yang dapat
mencemari udara disekitar laut.
Sumber :
Haryanto,
dan Setiyono, Joko. Kebijakan Penenggelaman Kapal Asing Pelaku
Illegal Fishing oleh Pemerintah Indonesia dalam Persfektif Hukum Pidana
Internasional. Jurnal Law Reform. Vol. XIII No. 1
Munawar, Musthafa Hadi. 2018. Analisis
Kebijakan Penenggelaman Kapal sebagai Kebijakan Strategis Pemberantasan
Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing di Indonesia Tahun
2014-2017. Journal of International Relations. Vol. IV No. 4
HIMASEI UNHAS
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit, sed diam nonummy nibh euismod tincidunt ut laoreet dolore magna Veniam, quis nostrud exerci tation ullamcorper suscipit lobortis nisl ut aliquip ex ea commodo consequat.
mantap
ReplyDeleteizin copas
ReplyDeletemntp
ReplyDelete